REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai, Provinsi Riau, meminta warga muslim di daerah ini untuk tidak ikut merayakan hari Valentine pada 14 Februari mendatang sudah diharamkan dan bukan termasuk budaya Islam.
Ketua MUI Dumai Lukman Syarif di Dumai, Kamis, menyebutkan, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa haram perayaan valentine atau disebut hari kasih sayang tersebut, dan Dumai sudah melarang sejak 2011 silam.
"Valentine tidak ada dalam Islam dan bukan budaya Islam, karena itu kita ingatkan masyarakat untuk tidak ikutan merayakan hari tersebut," katanya.
Menurut dia, hari valentine bahkan cenderung kepada hal berbau negatif dan mengarah ke pergaulan bebas.
Para orangtua juga diingatkan agar meningkatkan kualitas kebersamaan dengan anak sesuai ajaran Islam dan mengawasi anak supaya tidak ikut merayakan valentine tersebut.
"Orangtua harus lebih dekat dengan anak secara Islam agar mereka tidak terpengaruh dengan perbuatan yang tidak ada dalam budaya Islam," harapnya.
MUI juga mengimbau unsur penyelenggara pendidikan di sekolah untuk menanamkan karakter diri yang baik kepada peserta didik supaya ajaran agama dilaksanakan dengan sempurna.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai Syaari mengaku telah menyurati pihak sekolah agar melarang peserta didik melakukan perayaan valentine karena selain tidak bermanfaat, juga bertentangan dengan ajaran Islam.
"Pihak sekolah sudah disurati untuk mengingatkan siswa supaya tidak merayakan valentine ini dan agar diawasi," sebut dia.