REPUBLIKA.CO.ID, WISCONSIN -- Sebuah perusahaan manufaktur Ariens Co. di Wisconsin, Amerika Serikat, mendapat kritik pedas setelah Rabu (3/2) lalu memberhentikan tujuh pekerja Muslim secara sepihak. Pasalnya, alasan mereka diberhentikan karena melanggar aturan istirahat perusahaan yang tidak memberikan waktu lebih untuk beribadah.
Ariens Co. kemungkinan akan menghadapi gugatan dari kelompok masyarakat pendukung kebebasan. Ariens Co. sejak Januari lalu telah memberlakukan dua waktu istirahat masing-masing sepuluh menit tiap satu waktu kerja (shift) selesai.
Peraturan tersebut ditentang oleh para pekerja Muslim. Penerapan aturan secara paksa itu berakibat puluhan pekerja Muslim mogok bekerja sebagai bentuk protes.
Setidaknya 32 pekerja terlibat dalam perselisihan yang disulut peraturan perusahaan tersebut. Sebanyak 14 pekerja mengundurkan diri, dan tujuh orang dipecat Selasa (2/2) lalu, berdasarkan juru bicara Ariens, Ann Stilp.
“Kami berharap para pekerja tidak pergi, tetapi kami menghormati keputusan mereka,” ujar Stilp dilansir dari Fox News, Ahad (7/2).
Akan tetapi, juru bicara Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) menyatakan perusahaan tidak mempertimbangkan, dan hanya ingin segera memecat mereka. “Sebenarnya ada banyak cara mempertahankan para pekerja jika perusahaan mau melakukannya,” ujar salah satu mantan pekerja Ariens, Jaylani Hussein.
Awalnya Ariens memperbolehkan pekerja Muslim meninggalkan pos kerja mereka hingga tiga kali untuk mengakomodasi kepentingan beribadah. Namun kemudian perusahaan menuding rehat tambahan untuk sholat mengganggu proses produksi di perusahaan manufaktur kendaraan pembajak ladang tersebut.
CEO Ariens Co., Dan Ariens membantah hal itu. Ia menyatakan masalah waktu tambahan untuk beribadah bukan akar permasalahan. Menurut Ariens, tidak ada persoalan diskriminasi, bahkan perusahaannya memahami kebutuhan pekerja Muslim dengan menyediakan ruang ibadah.