Ahad 07 Feb 2016 06:29 WIB

Hijabers Bekasi Dukung Sertifikasi Halal Produk Kain

Komunitas Hijabers
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Komunitas Hijabers

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kalangan ibu rumah tangga yang tergabung dalam komunitas Hijabers Mom Cabang Bekasi, Jawa Barat, mendukung sertifikasi halal terhadap produk kain. "Kita selaku konsumen akan merasa aman dan tenang kalau produk yang kita punya telah tersertifikasi halal," kata Wakil Ketua Hijabers Mom Cabang Bekasi Siti Soraya Rahayu di Bekasi, Sabtu Malam.

Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan 'fashion show' busana muslimah bertajuk 'Beauty In life" di Hotel Amarossa Bekasi, Sabtu (6/2), yang diikuti sekitar 200 anggota Hijabers Mom Bekasi.  Menurut dia, sejumlah produk 'fashion' di Indonesia saat ini ada yang dibuat menggunakan sejumlah bahan baku yang diharamkan oleh hukum Islam.

"Rata-rata merk asing yang sudah jelas-jelas haram untuk dipakai kaum muslim karena ada yang dibuat dari kulit babi dan sejumlah bahan baku haram lainnya," katanya.

Namun pihaknya mengapresiasi pihak perusahaan yang berani terbuka kepada konsumennya perihal jenis bahan baku yang mereka pakai "Untungnya masih ada perusahaan yang mau 'fair' dengan terbuka kepada konsumen dengan memberitahu kalau produknya dibuat dari kulit babi dan sejenisnya. Mereka menyadari bahwa konsumen di Indonesia mayoritas adalah muslim," katanya.

Terkait dengan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mulai merambah ke produk kain, kata dia, hal itu sah-sah saja selama proses sertifikasinya turut dipublikasikan kepada masyarakat. "Kembali kepada MUI-nya, apakah mereka mau memublikasikan hasil sertifikasinya perihal latar belakang pemberian label halal atau tidak," katanya.

Menurut ibu ruamh tangga yang akrab disapa Oca itu, keterbukaan MUI terhadap proses sertifikasi penting dilakukan guna menepis opini negatif di masyarakat terkait komersialisasi label halal. "Jangan sampai label halal MUI di sejumlah produk hijab nanti menjadi perdebatan masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement