Kamis 04 Feb 2016 15:37 WIB

BNPT Lempar Bola 19 Pesantren Radikal ke Kemenag dan MUI

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Achmad Syalaby
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan sejauh ini kriteria beberapa pesantren radikal karena memiliki jaringan dari para terpidana terorisme. Namun, untuk kurikulum dan langkah antisipatif, ia menyerahkannya ke Kementerian Agama dan MUI.

Saat dihubungi Republika.co.id, Saud mengatakan ada 19 pesantren yang memang masuk dalam kategori radikal. Namun radikal yang dimaksud Saud adalah karena pesantren pesantren tersebut memiliki jaringan dengan para terpidana teroris.

"Ada para tersangka yang memang alumni saja. Beberapa juga belajar dan mengajar disana," ujar Saud saat dihubungi, Kamis (4/2).

Saud tidak bisa menceritakan lebih detail seperti apa kurikulum dan apa yang diajarkan oleh para pengajar ke para santri disana. Saud mengatakan, ia hanya bertugas memberikan pertimbangan kepada pihak yang terkait seperti MUI dan Kementerian Agama untuk bisa membina dan mengawasi proses belajar mengajar mereka.

Saud mengatakan, pihaknya hanya bertugas untuk memberikan pemahaman dan pemulihan kepada para napi terorisme. Namun, disatu sisi para napi yang akhirnya kembalinl tobat ini memang dilibatkan dalam sosialisasi dan deradikalisasi ke pesantren pesantren dan sekolah sekolah. Memberikan pemahaman kepada mereka untuk menjauhi tindakan teror dan paham radikal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement