Oleh Muhammad S
REPUBLIKA.CO.ID, Meski dari tahun ke tahun perjuangan melawan keburukan dan kecurangan belum membawakan hasil yang nyata, manusia tetap yakin kejahatan akan sirna oleh kebajikan. Kebatilan akan terkubur apabila kebenaran datang.
Allah SWT juga menguatkan, ''Sesungguhnya hukum atas kebatilan adalah kehancuran'' (QS 17:81). Tentu saja istilah itu akan menjadi sesanti yang dituturtinularkan dari generasi ke generasi apabila dibaca dalam gelar-gelar puisi dan orasi saja kalau tidak diaplikasikan pada mahkamah keadilan. Karena itu ucapan Rasulullah SAW bahwasanya ucapan yang paling baik adalah yang pendek dan berbobot.
Dalam kaitannya dengan istilah tersebut Allah berfirman, ''Wahai kaum yang beriman, apakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu lakukan? Sesungguhnya kehinaan di sisi Allah jika kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu lakukan,'' (QS 61: 1-3).
Margaret Marcus, wanita Yahudi Amerika yang setelah masuk Islam berganti nama Mariam Jamilah menyebut dalam bukunya, Islam vs the West sebagai ajaran yang universal, hukum Alquran berlaku bagi segenap umat manusia tanpa membedakan suku, ras, dan agama yang di dalamnya terdapat petunjuk yang adil (hudan), penjelasan yang rinci (bayyinatin minal huda) dan pemisah antara yang hak dan batil.
Itulah oleh Allah perumpamaan dengan mizan (timbangan) sebagaimana Firman Allah, ''Allah tidak melarang kamu bergaul dengan kaum kafir selama mereka tidak memerangi agamamu dan tidak mengusir kamu dari rumah-rumahmu, bahkan kamu wajib bertindak adil pada mereka, lantaran Allah menyukai orang-orang yang bertindak adil'' (QS Arrahman: 8).
Maka marilah kita tegakkan hukum-hukum keadilan itu dan kita berikan kesaksian jujur demi Allah semata meskipun pada diri kita sendiri atau orang tua kita dan kaum kerabat kita. Janganlah kita jadikan mahkamah keadilan menyeleweng dari jalan yang disyariatkan Allah hanya untuk kemenangan. Ingatlah bahwasanya kepada Allah segala hal akan dipertanggungjawabkan dan Allah yang maha adil dan maha bijaksana.
Ali bin Abi Tholib semasa menjabat kholifah pernah terlibat sengketa tanah dengan seorang Yahudi sampai urusan mereka dibawa ke pengadilan, Ali pun hadir sesuai dengan jadwal pengadilan, sementara orang Yahudi belum kelihatan datang dengan menyesal hakim berkata: Maaf saya wahai Amirulmukminin, saya tidak bisa mempersilakan Anda masuk sebelum orang Yahudi itu datang, saya khawatir orang-orang memandang saya main mata dengan tuan sebelum persidangan dibuka, kemudian Ali berkata: Untuk menegakkan kejujuran mengapa tuan mesti meminta maaf? Dan tolong singkirkan panggilan Amirulmukminin di ruang persidangan yang terlibat perkara bukan kholifah melainkan Ali bin Abi Tholib penduduk Madinah.
Maka dari sinilah mari kita sadar akan pentingnya keadilan dan keadilanlah yang menunjukkan manusia pada jalan yang ma'ruf dan dicintai Allah, memang tidak ada dzat yang paling adil di muka bumi ini kecuali Allah yang maha tinggi derajatnya dan maha adil atas segala sesuatu.