Selasa 02 Feb 2016 05:00 WIB

Lima Fatwa Kontroversial dari Wisata Mars Hingga Intip Perempuan

Syekh al-Hakami
Foto:
Syekh Shalih al-Fauzan

Salah satu tokoh Arab Saudi, Syekh Shalih al-Fauzan, berpendapat sungkem untuk mencium kaki ibu hukumnya haram. Ia beranggapan tak boleh menunduk ke siapapun kecuali kepada Allah SWT. Tak hanya kali ini, pendapatnya menuai kontroversi.

Fatwanya tentang berfoto di Masjid al-Haram, Makkah juga demikian. Anggota Dewan Ulama Senior Arab Saudi itu mengeluarkan fatwa haram mengambil foto di masjid tersebut. Fatwa ini keluar lantaran ia kesal, banyak sekali jamaah berpose ketika ia tengah mengajar di masjid itu.

Syekh Shali juga pernah mengharamkan melaknat Israel. Ini karena Israel adalah nama lain dari Nabi Ya’qub AS.”Yang benar harusnya melaknat Yahudi,” katanya menyarankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement