Senin 01 Feb 2016 18:52 WIB

HIMPUH Dukung Pemerintah Tetapkan Harga Minimal Umrah

Jamaah umrah (ilustrasi)
Foto: Reuters/Amr Abdallah Dalsh
Jamaah umrah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) akhir tahun lalu sepakat dengan rencana pemerintah akan menetapkan biaya minimal penyelenggaraan ibadah umrah untuk melindungi masyarakat dari praktek penipuan.

"Agar masyarakat memahami bahwa standar minimal umrah yang benar sekian. Jangan ada orang hanya bayar Rp13 juta hingga Rp14 juta, tapi ujung-ujungnya nggak berangkat," ujar Ketua Himpuh Baluki Ahmad, Senin (1/2).

(Baca: Kemenag Akan Tetapkan Harga Minimal Umrah)

Meski demikian, kata Baluki, dalam proses penetapan biaya minimal umrah tersebut tidak mungkin bisa dilakukan oleh Kemenag sendiri karena bukan menjadi pelaku atau penyelenggara umrah.

Untuk itu proses penetapan biaya minimal umrah harus dilakukan secara bersama dengan asosiasi umrah yang menjadi pelaku atau penyelenggara umrah. "Kemenag menetapkan usulan harga yang disampaikan oleh asosiasi itu. Misalnya asosiasi umrah sepakati penetapan biaya minimal umrah yakni sebesar 1.750 dolar AS karena harga itu merupakan harga yang pantas," bebernya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement