Senin 01 Feb 2016 13:49 WIB

Menag : Sejak Tahun Lalu Kuota Haji Telah Dibenahi

Rep: ratna ajeng tejomukti/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah haji saat di Mina
Jamaah haji saat di Mina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengatakan sejak tahun lalu kuota haji mulai dibenahi. Dia berharap tidak ada satu pun kuota yang digunakan untuk yang tidak berhak mengingat kuota merupakan inti penyelenggaraan ibadah haji dan panjangnya antrian jamaah haji.

"Yang berhak mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji adalah yang sudah antri bukan yang tiba-tiba begitu saja relasi atau koneksi menggunakannya," ujar dia, Senin (1/2).

Tahun 2015 lalu pihaknya menyediakan kuota untuk tiga tahap pelunasan haji reguler. Pertama diberikan kepada 143 ribu jamaah yang telah lunas tetapi tertunda tahun lalu karena alasan satu dan lain hal tidak jadi berangkat sesuai dengan tahun berangkat yang telah ditentukan.

Tahap kedua tersisa 11.753 kuota kemudian diperuntukan bagi jamaah lansia diatas 75 tahun, jamaah terpisah mahram baik orang tua dengan anak, suami dengan istri. Tahap kedua ini hanya terpakai 8.593 kuota saja.

Sisa 3.160 kuota dimanfaatkan oleh cadangan. Kemenag memiliki cadangan lima persen untuk mengantisipasi kuota kosong dengan cepat seperti mendadak membatalkan diri.

Pada 2015 lalu jumlah cadangan mencapai 5.802 sehingga sisa kuota tahap ketiga tertutupi. Tahun ini pihaknya juga akan melakukan hal yang sama bagi jamaah haji khusus.

Terkait banyaknya lansia berisiko tinggi, pihaknya akan selektif dan lebih tegas untuk jamaah haji 2016. MUI bahkan telah memberikan masukan agar yang memiliki riwayat kesehatan risiko tinggi untuk ditangguhkan keberangkatannya.

Keselamatan jiwa menjadi prioritas utama meskipun itu untuk ibadah. Ini merupakan prinsip dasar yang tidak bisa dilanggar,

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement