Sabtu 30 Jan 2016 22:05 WIB

Hidupkan Lagi Piagam Madinah

Rep: MGROL57/ Red: Agung Sasongko
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RABAT - Meningkatnya aktivitas kelompok-kelompok ekstremis seperti ISIS di Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan, telah menimbulkan stigma terhadap Muslim. Orang-orang awam menganggap Islam mengajarkan kekerasan.

Saat ini, sekelompok cendekiawan Muslim, pemimpin-pemimpin Islam, dan menteri-menteri dari negara mayoritas Muslim telah berikrar untuk berjanji bersama, melindungi kaum minoritas non-Muslim, sesuai ajaran Islam yang melarang pemaksaan terhadap agama.

Lebih dari 100 negara diwakilkan oleh representasi masing-masing dalam pertemuan pemimpin-pemimpin Muslim di Marakesh, Maroko. Pertemuan tersebut disponsori oleh pemerintah Maroko dan Forum Pengembangan Kedamaian Masyarakat Muslim, sebuah organisasi pimpinan ilmuwan Muslim, Sheikh Abdullah bin Bayyah.

Pesan yang hendak disampaikan melalui pertemuan akbar tersebut ialah kegiatan dari kelompok-kelompok ekstremis merupakan tindakan yang melenceng dari Islam.

Hampir 1.400 tahun silam, Rasulullah memimpin pembangunan negara Islam berdasarkan Piagam Madinah. Saat itu, Madinah ditempati oleh berbagai suku dan kelompok agama, dalam piagam itu pula terdapat perintah untuk hidup saling menghormati, menjaga kedamaian, dan kebebasan beragama bagi semua orang.

“Saat ini kita harus mempublikasi ulang dokumen ini. Terutama saat kaum minoritas terancam oleh orang-orang yang meneror, menyalahgunakan nama Islam,” jelas akademisi Universitas Keagamaan Istanbul, Recep Sentruk.

Salah seorang penyelenggara, Sheikh Hamza Yusuf dari Amerika Serikat, menyatakan fokus pertemuan ini adalah situasi menyedihkan yang dialami oleh kaum minoritas di tanah Muslim.

“Kita memiliki gereja-gereja yang telah berdiri sebelum Islam datang, dan dihancurkan. Ada masyarakat Yahudi di Yaman, salah satu komunitas Yahudi tertua, dan keberadaan mereka sekarang terancam,” ujar Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement