Selasa 26 Jan 2016 14:07 WIB

Hindari LGBT, Orang Tua Harus Berikan Pemahaman Keagamaan

Rep: umar nuf fadhilah/ Red: Muhammad Subarkah
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,Hindari LGBT, JAKARTA -- Perdebatan antar kaum pro dan kontra terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT) kembali memanas setelah kelompok yang menamakan Support Group and Resource Center On Sexuality Studies (SGRC) Universitas Indonesia (UI) memberikan layanan konseling bagi kaum yang mengalami kelainan tersebut.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh menilai, orang tua merupakan benteng bagi anak-anak dari perilaku menyimpang tersebut. Menurutnya, orang tua dapat memproteksi anak-anaknya melalui pemahaman keagamaan.

"(Penguatan pendidikan agama) pasti, memberikan pemahaman keagamaan termasuk komitmen untuk menjaga kesusilaan," kata dia kepada Republika, Selasa (26/1).

Orang tua, ia melanjutkan, juga harus memberikan pemahaman norma-norma hidup di tengah masyarakat mengenai orientasi seksual terhadap anak-anak. Selain itu, menurutnya, anak-anak harus mengetahui bagaimana seharusnya penyaluran hasrat seksual.

 

"Itu tidak hanya pesoalan hak. Tapi ada norma hukum dan norma agama yang harus dipatuhi," ujarnya.

Ia menegaskan, orang tua harus memberikan pengertian bagaimana norma menyalurkan hasrat seksual yang sesuai dengan rambu-rambu ketentuan agama. "Satu-satunya cara yang sah penyaluran hasrat seksual yaitu melalui ke pernikahan. Nah perkawinan hanya dikenal antara laki-laki dan perempuan," tuturnya.

Sehingga, ia menegaskan, anak-anak harus tahu, tidak dibenarkan melakukan perkawinan dan penyaluran hasrat seksual kepada yang tidak sesuai norma. "Dipahamkan kepada anak-anak, dan anak-anak harus dilindungi dari penyimpangan norma yang melanggar konstitusi itu," kata dia melanjutkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement