Senin 25 Jan 2016 19:24 WIB

Umat Islam Butuh Sikap Bijak Prancis

Polisi Prancis memeriksa kendaraan yang melintas di kawasan Menara Eiffel, Paris.
Foto: Michel Euler/AP
Polisi Prancis memeriksa kendaraan yang melintas di kawasan Menara Eiffel, Paris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kehidupan Muslim di Paris akan terus berdinamika. Sikap bijak, adil, dan proporsional pemerintah dalam menerapkan regulasi sangat dibutuhkan agar Muslim Prancis tidak lagi memperoleh perlakuan diskriminasi.

Khususnya, terkait hak-haknya dalam menjalankan ajaran agama, seperti mengenakan jilbab, rok panjang, melaksanakan ibadah dan hari raya, pengakuan di tempat kerja, dan lain sebagiannya.

(Baca: Wajah Muslim Prancis dan Charlie Hebdo)

Di Prancis, Undang-Undang 29 Juli 1881 melarang hasutan untuk melakukan diskriminasi rasial, ras kebencian, dan kekerasan terhadap anggota ras lain. Namun, beberapa kelompok Muslim masih sering mengalami perlakuan diskriminasi.

Seperti diskriminasi di sekolah, tempat umum, atau pemerintahan. Padahal, 68 persen Muslim mengatakan bahwa agama merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari mereka. Sedangkan, 73 persen dari penduduk Muslim Paris menyatakan bahwa justru umat Islam yang memiliki kesetiaan yang tinggi kepada Prancis.

Di saat yang bersamaan, bayang-bayang ekstremisme yang mengatasnamakan agama menghantui Paris. Ada beberapa ana lisis mengapa ancaman radikalisme yang mencatut agama itu menguat.

Eksklusi sosial dan afiliasi Islam tampaknya tidak menjadi faktor yang signifikan dalam kebangkitan Islam radikal di Paris. Bukti menunjukkan bahwa kebencian dari kebijakan luar negeri adalah faktor yang paling signifikan dalam peningkatan ideologi radikal. Namun, Pemerintah Pran cis kurang nyaman dengan kesimpulan ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement