REPUBLIKA.CO.ID, PARIS — Guru dan siswa sekolah menengah Prancis melakukan mogok sebagai protes terhadap keputusan pemerintah yang melarang abaya bagi perempuan dan qamis bagi laki-laki, untuk dikenakan di sekolah-sekolah umum.
"Kami ingin menjauhkan diri dari kebijakan Islamofobia pemerintah," tulis pernyataan dari kelompok protes di sekolah menengah Maurice Utrillo di Stains, Seine-Saint-Denis, menyerukan pemogokan yang dimulai pada hari Rabu.
“Siswa harus disambut di sekolah menengah Maurice Utrillo dan kami tidak perlu mengawasi pakaiannya. Kami menolak untuk menstigmatisasi siswa yang memakai abaya atau qamis,” kata mereka dilansir dari Aljazira, Jumat (8/9/2023).
Seine-Saint-Denis, yang berada di timur laut Paris, adalah pinggiran kota yang miskin di mana banyak penduduk adalah keturunan di Afrika dan Timur Tengah.
Keputusan sekolah lahir mengikuti larangan pemerintah terhadap dua pakaian untuk anak sekolah, dengan mengatakan bahwa pakaian tersebut melanggar aturan Prancis tentang sekularisme dalam pendidikan.
“Selama berbulan-bulan, kami tidak memiliki guru karena tidak ada pengganti, tetapi mereka menemukan waktu untuk ini?" salah satu siswa yang bergabung dalam pemogokan di depan sekolah Utrillo menyindir kebijakan aneh ini.
Orang tua bergabung dengan demonstrasi, di mana staf sekolah mengecam masalah anggaran, mengkritik apa yang mereka sebut "penuruman drastis" dalam sumber daya yang diperlukan untuk mengajar dengan baik, termasuk pemotongan personel dan jam mengajar.
“Kami tidak menunggu pelayanan yang memberi tahu kami cara berpakaian, kami menunggu pelayanan yang memberi kami alat untuk memberi anak-anak kami ketenangan dan itu memberi guru kami alat terbaik," kata ibu seorang siswa kepada media lokal.
Baca juga: 15 Pengakuan Orientalis Non-Muslim Ini Tegaskan Alquran Murni tak Ada Kesalahan
Menampilkan simbol agama telah lama menjadi topik kontroversi di Prancis, yang merupakan rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa.
Pada hari Senin, puluhan gadis dikirim pulang pada hari pertama mereka sekolah karena menolak mengganti pakaiain abaya dengan pakaian yang lebih umum.
Baca juga: Bagaimana Laut Merah Bisa Terbelah oleh Tongkat Nabi Musa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Simbol agama di sekolah negeri telah dilarang keras di negara ini sejak abad ke-19, dengan undang-undang yang menghapus pengaruh Katolik tradisional dari pendidikan publik. Sekolah umum Prancis tidak mengizinkan pemakaian salib besar.
Juga dilarang bagi siswa untuk memakai kippa Yahudi dan pada 2004, Prancis juga melarang jilbab Muslim di sekolah, sementara pada tahun 2010 disahkan larangan cadar di depan umum, membuat marah banyak orang di komunitas Muslim yang berjumlah lima juta orang.
Sumber: aljazeera