Senin 25 Jan 2016 16:05 WIB

Kemenag Minta Polisi Cepat Ungkap Kasus Panci Berlafaz Allah

Rep: Andrian Saputra/ Red: Achmad Syalaby
Penistaan agama.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Penistaan agama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur akan menyelidiki laporan warga terkait penistaan agama yang dilakukan oleh PT Paramount.

Pabrikan yang memproduksi perabotan rumah tangga itu diduga telah melecehkan nilai dan simbol agama Islam setelah memproduksi paci yang bertuliskan lafaz Allah. 

“Tentu yang seperti ini itu harus tindak, nanti kami selidiki,” tutur Kakanwil Kemenag Jatim, Mahfud Shodar kepada Republika.co.id, Senin (25/1). 

(Baca: MUI Telusuri Kasus Panci Berlafaz Allah).

Sebelumnya warga Pasuruan geger setelah mendapat bingkisan dari pengajian berupa sebuah panci. Warga menemukan adanya stempel berlafadz Allah menempel di sisi panci. Sementara saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pasuruan. Kendati demikian, hingga kini belum ada pihak yang bertanggung jawab. 

Kata Mahfudz agar kepolisian dapat langsung mengambil tindakan pada pemilik perusahaan tak perlu menunggu surat laporan dari Kemenag Jatim, yang menyatakan hal tersebut dapat dikaitkan penistaan agama atau tidak. 

“Sebetulnya agar cepat prosesnya kepolisian tak perlu menunggu surat dari kementrian agama. Sebab sudah ada laporan kemudian ada MUI jadi bisa segera ditindak,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement