Senin 25 Jan 2016 16:00 WIB

MUI Telusuri Kasus Panci Berlafaz Allah

Rep: Lintar Satria/ Red: Achmad Syalaby
Penistaan agama.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Penistaan agama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Abdulshomad Buchori mengatakan sudah meminta kepolisian setempat mengusut tuntas kasus ditemukannya lafaz Allah pada panci.

Ia mengatakan, aparat sampai saat ini sedang menelusuri siapa yang membuat panci tersebut."Sama seperti kasus sandal kemarin, pasti akan kami laporkan penistaan pada prinsipnya itu penodaan agama," katany, Senin (25/1).

Abdulrochman mengatakan pengusutan juga dilakukan oleh MUI Pasuruan. Pasuruan merupakan kota tempat panci tersebut ditemukan. Ia mengatakan, penistaan terhadap agama seperti ini memang bukan kali pertama terjadi. Pada kasus sandal sebenarnya sudah berada di pengadilan walaupun belum ada putusan pengadilan.

"Selain akan dilaporkan ke Polda Jatim akan dilaporkan juga ke Polres setempat, karena itu MUI setempat juga harus menelusuri siapa pembuatnya," ujarnya.

Penistaan terhadap lafaz Allah kembali terjadi dan diketahui setelah seorang warga di Pasuruan, Jawa Timur mendapatkan hadiah panci usai mengikuti pengajian. Berdasarkan laporan FPI Kota Pasuruan, Jawa Timur, menurut warga itu, di salah satu bagian panci tersebut, terdapat stiker bertulis lafaz Alhamd-Allah. Sebelumnya, kejadian serupa pernah juga terjadi di sandal dan terompet. 

(Baca: Ditemukan Satu Truk Panci Berlafaz Allah).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement