REPUBLIKA.CO.ID, PHILADELPHIA -- Anggota Dewan Kota Philadephia, Curtis Jones Jr. mengajukan rancangan peraturan kota menjadikan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur. Jones yang mewakili komunitas Muslim menyatakan ingin menghapuskan perasaan terasing minoritas Muslim.
Ketua Dewan Kota, Darrell Clarke, menyatakan dengan disetujuinya peraturan baru tersebut, maka Philadelphia mengakui Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur. Peraturan tersebut segera diberlakukan di sekolah-sekolah yang tersebar di Kota Philadelphia.
"Kami ingin memperlihatkan adanya dukungan (terhadap muslim, red). Sudah sepatutnya seluruh penduduk kota dihargai. Ini adalah satu titik awal," ujar Clarke seperti dilansir metro.us, Jumat (22/1).
Menurut Jones, ada 200.000 Muslim tinggal di Philadelphia. Sekitar 20 persen siswa di Philadelphia adalah Muslim.
"Mulai sekarang anak-anak kami, setiap orang dari berbagai suku bangsa, tidak perlu merasa termarginalkan," tegas Jones.