Kamis 21 Jan 2016 08:31 WIB

Tidak Berzakat, Hilanglah Hak Kaum Miskin

Rep: Rizma Riyadi/ Red: Agung Sasongko
Dhuafa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Dhuafa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Islam UGM, Yulkarnain Harahab menilai ketentuan sanksi bagi wajib zakat menjadi penting bukan hanya untuk meningkatkan kepatuhan berzakat. Namun dengan aturan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran bahwa membayar zakat merupakan kewajiban agama.

“Membayar zakat bukan sekedar menunaikan kewajiban agama, tetapi juga kewajiban agama yang apabila tidak dijalankan akan berdampak pada hilangnya hak bagi kaum miskin,” terang pria yang pernah menjabat Ketua Bagian Hukum Islam FH UGM ini, Kamis (21/1).

(Baca: UU Pengelolaan Zakat Perlu Disempurnakan)

Yulkarnain menyebutkan, sejumlah negara yang telah menerapkan sanksi bagi wajib zakat terbukti efektif dalam mendorong kepatuhan umat Islam dalam pembayaran zakat. Ditambah edukasi zakat dan sosialisasi peraturan kepada umat Islam juga perlu dilakukan secara intensif. Salah satunya mendorong wajib zakat untuk membayarkan zakatnya melalui BAZNAZ/LAZ.  

Hal ini penting dilakukan karena tidak sedikit masyarakat yang sampai sekarang masih membayar zakat secara langsung pada penerimanya. “Melalui langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan masyarakat,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement