Selasa 19 Jan 2016 16:38 WIB

Baznas Diminta Optimalkan Pengelolaan Zakat

Rep: Retno Wulandari/ Red: Agung Sasongko
Baznas
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay berharap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memaksimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat dengan menginisasi pembentukan baznas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Jika organisasi Baznas dapat dilengkapi, optimalisasi pengelolaan zakat juga diharapkan dapat semakin baik dan bermanfaat lebih luas bagi umat,” ujar Saleh kepada Republika.co.id, Selasa (19/1).

Sampai akhir tahun 2015, berdasarkan laporan Baznas, baru berdiri di 19 lembaga dari 34 provinsi. Sementara di tingkat kabupaten/kota, baru berdiri 79 lembaga dari 476 kabupaten/kota. "Ini belum dihitung dengan kabupaten/kota yang baru dimekarkan," kata dia.

Saleh mengungkap, Baznas masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Padahal UU No. 23 tahun 2011 tentang pengolaan zakat diamanatkan agar lembaga pengelola zakat dapat didirikan sampai ke kabupaten/kota di seluruh tanah air. Selain itu, prinsip-prinsip manajemen pengelolaan zakat masih perlu disempurnakan dan ditingkatkan.

Dari sisi pengumpulan zakat, pengumpulan zakat pada tahun 2015 mencapai 4,2 Triliun. Jumlah itu adalah akumulasi dari laporan yang disampaikan oleh seluruh LAZ (lembaga amil zakat) dari daerah-daerah.  “Tentu jumlah ini belum maksimal jika dibandingkan dengan potensi zakat nasional yang bisa mencapai 217 triliun,” kata Saleh.

Karena itu, komisi VIII mendorong Baznas untuk melakukan terobosan-terobasan baru dalam memaksimalkan potensi zakat yang cukup besar tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement