REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama untuk melakukan langkah-langkah koordinatif dengan kementerian dan lembaga terkait. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat.
Selain memiliki jaringan yang cukup luas di seluruh daerah, Kemenag juga dinilai bisa menjalin kerja sama dengan ormas dan tokoh masyarakat. Selain itu, Kemenag dinilai mampu menampilkan pandangan keagamaan yang lebih mudah dipahami masyarakat.
"Sayang sekali kalau potensi itu tidak dimanfaatkan," kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay, Selasa (19/1).Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan Kalau ada koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan kepolisian, program yang ada sangat mampu bersinergi dan saling melengkapi.
Selain itu, dia menilai Menteri Agama mampu menjadi pemimpin sektor dalam program-program deradikalisasi. Selain kantor-kantor urusan agama, Kemenag juga memiliki jaringan pada seluruh madrasah dan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Begitu juga perguruan tinggi keagamaan dengan dosen-dosen yang tingkat pemahaman keagamaannya dinilai sangat baik. Para tenaga pendidik di lembaga-lembaga pendidikan tersebut tentu bisa diajak bersama-sama mengajarkan praktik pelaksanaan agama yang damai dan toleran. "Kemenag juga bisa mendesain kurikulum terkait isu ini. Yang jelas, kami melihat potensi besar dimiliki Kemenag. Tinggal bagaimana memanfaatkannya saja," ujar Saleh.