REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai, ada dua faktor yang menyebabkan seringnya terjadi pelecehan terhadap agama Islam, seperti kasus trompet sampul Alquran dan sandal dengan lafaz Allah.
Menurut Lukman, hal tersebut bisa disebabkan faktor ketidaktahuan dan faktor kesengajaan. "Dia tidak tahu itu kaligrafi atau tulisan nama Allah dan Muhammad yang sangat disakralkan. Jadi, faktor ketidaktahuan," ujar Lukman saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (13/1).
(Baca: Mengapa Penistaan Agama Terjadi Beruntun?).
Adapun pelecehan agama yang terjadi karena faktor kesengajaan biasanya disebabkan oleh beberapa motif. Dia mencontohkan, untuk membuat keresahan di masyarakat, membenturkan antarumat beragama, dan maksud lainnya.
Faktor kesengajaan ini menjadi pekerjaan rumah bagi umat Islam yang mayoritas di negeri ini. Di mana pekerjaan rumah tersebut tidak ada hubungannya dengan tugas utama umat, yakni mengatasi kemiskinan, meningkatkan pendidikan, meningkatkan kesejahteraan, dan lainnya.
"Nah, kita lalu kemudian sengaja diganggu oleh persoalan yang tidak terkait dengan produktivitas masyarakat," katanya. Untuk itu, saat ini para penegak hukum bekerja sama dengan intelijen sedang melakukan penyelidikan terkait hal ini. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui siapa aktor di balik semua rentetan kasus ini dan apa latar belakangnya.
Ia melanjutkan, dalam penyelesaian kasus penistaan terhadap agama, proses penegakan hukum yang tegas menjadi penting. Jika memang ditemukan faktor kesengajaan, pelaku harus menjalani proses hukum dan sanksi sehingga tidak menjadi preseden di kemudian hari.