Selasa 12 Jan 2016 12:37 WIB

MUI Jabar Minta Warga Laporkan Terduga Teroris

Ilustrasi Bom - Teroris
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Bom - Teroris

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap gerakan terorisme. Warga diminta segera melapor jika mencurigai adanya kelompok atau orang terduga teroris kepada aparat.

"Kepada masyarakat kalau ada orang mencurigakan segera laporkan kepada aparat atau petugas, sebab teroris itu kan sekarang ciri-cirinya sudah diketahui seperti jarang bergaul atau bersosialisasi dan ekselusif," kata Sekretaris Umum MUI Provinsi Jawa Barat, Rafani Achyar, di Bandung, Selasa (12/1).

Ia menuturkan untuk mencegah dan melawan gerakan terorisme tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah atau polisi semata namun juga dibutuhkan peran masyarakat."Misalkan warga yang punya rumah kontrakan juga harus hati-hati dalam menyewakan rumahnya. Kita harus tahu identitas yang mengontrak dan kalau ada hal-hal mencurigakan dari si pengontrak rumah segera laporkan ke aparat," ujar dia.

Menurut dia, sikap dan pandangan MUI terhadap terorisme sangat jelas yakni dengan dikeluarkannya fatwa haram untuk terorisme."Dan kami terus melakukan sosialiasi fatwa tersebut kepada masyarakat melalui berbagai media massa. Perlu ditugaskan MUI tak diam dalam menghadapi teroris," kata dia.

Pihaknya juga mengapresiasi kepolisian yang berhasil mengamankan tiga orang terduga teroris yakni pria berinisial AMS, AS dan AA di Bandung dan Jakarta."Untuk aparat kita apresiasi kinerja mereka tapi tetap harus tetap ditingkat kemampuan mendeteksi, menangkap, karena teroris sekarang ini pintar-pintar. Pasti mereka mempelajari taktik baru jadi intinya, kita harus terus meningkat sinergi dan koordinasi," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan terorisme bukan Islam karena Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan namun Islam adalah agama Rahmatan Lil Alamin (rahmat untuk alam semesta).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement