Jumat 08 Jan 2016 11:00 WIB

STAIN Pamekasan Siap Bertukar Mahasiswa dengan Universitas di Sudan

Warga Sudan melaksanakan shalat Zhuhur di sebuah masjid tua di Ibu Kota Khartoum.
Foto: AP Photo/Abd Raouf
Warga Sudan melaksanakan shalat Zhuhur di sebuah masjid tua di Ibu Kota Khartoum.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan dan Kementerian Agama dan Wakaf Republik Sudan sepakat bekerja sama dalam pengembangan pendidikan Islam.

"Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan antara STAIN Pamekasan dengan mantan Menteri Agama dan Wakaf Republik Sudan Dr Musthofa Al Yaquti, saat datang ke kampus STAIN Pamekasan beberapa hari lalu," kata Wakil Ketua II STAIN Pamekasan Achmad Muhlis, M.Ag kepada Antara per telepon di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat (8/1).

Selain itu, kedua belah pihak juga bersepakat untuk saling tukar mahasiswa dan dosen, menggelar forum ilmiah bersama melalui seminar, lokakarya dalam kerangka pengembangan pembelajaran Bahasa Arab dan keislaman.

STAIN dan Kementerian Agama Republik Sudan juga bersepakat memfokuskan kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada bidang akidah, sosial budaya dan politik, serta pengembangan penelitian tentang pembelajaran Bahasa Arab dan linguistik maupun kesusastraan.

Muhlis menuturkan, awalnya, STAIN tidak menyangka Kementerian Agama Republik Sudan tertarik untuk bekerja sama dengan pihak STAIN.

Namun, setelah mantan Menteri Agama dan Wakaf Republik Sudan berkunjung secara langsung ke STAIN Pamekasan dengan menjadi pembicara pada salah satu kegiatan seminar internasional yang digelar di kampus itu, ia lalu mengusulkan kepada pihak STAIN Pamekasan agar mengadakan kerja sama dengan Kementerian Agama Republik Sudan.

"Mantan Menteri Agama Republik Sudan ini berjanji akan memediasi dengan Menteri Agama Republik Sudan saat ini, dan hasilnya memang diterima, bahkan kami disambut baik oleh Kementerian Agama di sana," ujar Muhlis.

Ia menjelaskan, rancana kerja sama antara pihak STAIN dengan Kementerian Agama dan Wakaf Republik Sudan tersebut  sudah disusun. "Nantinya kontrak kesepakatan antara Menteri Agama dan Wakaf Republik Sudan itu akan dikirim ke STAIN?Pamekasan," kata Muhlis.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement