REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Muharam Marzuki menyebut pentingnya kursus calon pengantin (Suscatin) untuk meningkatkan kekuatan perkawinan. Muharam menilai, Suscatin semestinya bisa lebih optimal untuk menekan tingginya angka perceraian di Indonesia.
"Sebenarnya kita sudah ada pendidikan pranikah yakni Suscatin tapi saat ini belum optimal. Hanya seremonial," ujar Muharam, Senin (21/12).
Muharam mengatakan, kursus pra nikah adalah hal penting di sejumlah negara tetangga. Ia mencontohkan, Singapura, Malaysia, dan Filipina mewajibkan calon mempelai untuk mendapatkan edukasi pernikahan dengan rentang waktu yang beragam.
Muharam menilai, pernikahan harus tetap dimaknai sebagai sebuah kesakralan dan ada tanggung jawab kepada Tuhan. Menurut Muharam, jika Suscatin efektif, pasangan suami istri akan memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi sejumlah permasalah rumah tangga.
Muharam pun merekomendasikan agar ada Peraturan Menteri yang mempertegas keharusan mengikuti Suscatin. "Kita(Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Red) memang rekomendasikan agar jadi wajib," ujar Muharam.
Terkait keharusan memperoleh edukasi pra nikah, Muharam mengingatkan untuk fokus pada substansi ketimbang sertifikat lulus kursus pra nikah. Ia pun berharap, ada perumusan materi yang optimal agar pelajaran yang disampaikan benar-benar bermanfaat.
(Baca Juga: Tren Angka Perceraian Terus Meningkat).
Kepala Bidang Litbang Aliran dan Pelayanan Keagamaan Kemenag Kustini menilai durasi Suscatin terlalu pendek. Ia pun berharap Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dapat bekerja sama dengan ormas-ormas keagamaan untuk menyelenggarakan kursus pra nikah. "Kita ingin pengantin siap menghadapi masalah dalam perkawinan. Perempuan dan laki-laki perlu memahami pembagian peran dalam berumah tangga," ujarnya.