Selasa 15 Dec 2015 20:49 WIB

Amphuri: Ditjen Khusus Umrah tak Terlalu Perlu

Rep: C25/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jamaah umrah (ilustrasi)
Foto: Reuters/Amr Abdallah Dalsh
Jamaah umrah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama berencana membuat Direktorat Jenderal (Ditjen) yang khusus menangani umrah. Hal itu merupakan jawaban atas isu rencana pengambilalihan urusan umroh oleh pemerintah.

Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Rinto Rahardjo, merasa rencana pembuatan dijten khusus yang menangani umroh tidak terlalu perlu dilakukan. Menurutnya, Kementerian Agama sudah cukup memiliki ditjen khusus yang menangani urusan umrah, yaitu Ditjen Haji dan Umrah.

"Tidak terlalu perlu memang," kata Rinto kepada Republika, Selasa (15/12). Meski begitu, ia menilai rencana pembuatan Ditjen Umrah bagus-bagus saja untuk tetap dilakukan.

Asalkan Menteri Agama sudah melakukan kajian dan menganggap ditjen khusus itu memang dibutuhkan. Rinto mengaku tetap akan memberi dukungan atas rencana itu, apabila bertujuan untuk memajukan penyelenggaraan umrah di Indonesia.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, memang mengakui akan membentuk direktorat khusus yang mengurus penyelenggaraan umrah, di luar Direktorat Haji yang sudah ada. Namun, ia menegaskan pembentukan Direktorat Umrah itu tidak berarti Kementerian Agama akan langsung mengambil alih urusan penyelenggaraan umrah.

Sebelumnya, santer terdengar isu Kementerian Agama berencana mengambil alih pengelolaan umrah. Wacana tersebut tentu menuai banyak pertanyaan oleh berbagai pihak di tengah publik, terutama asosiasi-asosiasi travel umrah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement