REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung program bela negara. Dewan menyatakan dalam rapat pleno kedua bahwa wajib bagi seorang Muslim untuk membela negaranya.
"Muslim punya kewajiban untuk membela negara," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dalam konferensi pers usai Rapat Pleno Kedua di Kantor MUI, Kamis (26/11). (Baca: Bela Negara Termasuk Perjuangan Teologis)
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan ormas Islam yang menjadi anggota Dewan Pertimbangan MUI. Din mengatakan, ulama mendukung dan mendorong penuh program bela negara. Akan tetapi, ia menekankan, bela negara tidak hanya secara fisik tapi lebih secara mental.
"Perlu ada penguatan kesadaran dan komitmen seluruh elemen bangsa. Bela negara harus dikaitkan dengan pembangunan diri," ujarnya.
Din mengaku, hasil rapat Dewan Pertimbangan ini akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan MUI. Selain itu, ormas Islam yang ikut serta dapat menyebarluaskannya kepada seluruh umat Islam. Selain itu, rekomendasi tersebut juga akan disampaikan kepada pemerintah agar bisa disempurnakan dan dipraktikkan. n Ahmad Fikri Noor