REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Istiqlal belum menerima surat resmi terkait permohonan izin ceramah Arab saudi Syaikh Muhammad al-Arifi pada 17 Januari 2016 di masjid Istiqlal. Surat tersebut berpatokan pada rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Sampai saat ini karena belum ada rekomendasi dari Kemenag, Istiqal belum bisa mengatakan akan melaksanakan. Belum terkonfirmasi kesini. Artinya kita belum berani melaksanakan. " ujar Imam Masjid Istiqlal, Mustafa Ali Yakub saat ditemui di Masjid Istiqlal Jakarta, Selasa (24/11).
(Baca juga: Dai al-Arifi Ditolak Netizen)
Menurutnya, Masjid Istiqlal tidak pernah mengundang dai dari luar negeri berceramah. Namun, biasanya ada yayasan Indonesia yang ingin menampilkan seseorang dan meminjam Masjid Istiqlal. Sehingga Masjid Istiqlal tidak mengundang melainkan dalam porsi memberi izin atau tidak.
Karena itu, ia merasa bingung dengan bahasan di media sosial yang menyebut dai tersebut akan memberi ceramah di Masjid Istiqlal. "Padahal belum terkonfirmasi ke pengurus Masjid Istiqlal," kata dia.