Jumat 13 Nov 2015 21:41 WIB

Eutanasia dalam Pandangan Islam

Rep: Hanan Putra/ Red: Agung Sasongko
Eutanasia (ilustrasi)
Eutanasia (Ilustrasi)

JAKARTA -- Eutanasia sebenarnya merupakan penghentian upaya medis yang diminta atau mendapat persetujuan dari pihak pasien dan keluarganya. Eutanasia sendiri ada dua jenis. Pertama eutanasia positif (taisir almaut al-fa'al). Maksudnya, tindakan ini me mudahkan kematian pasien yang dilakukan oleh dokter dengan menggunakan bantuan alat atau obat.

Contoh kasus eutanasia positif adalah seorang yang menderita kanker ganas dengan rasa sakit yang luar biasa. Dokter dengan pertimbangan medis menilai peluang hidup sang pasien sangat kecil. Lalu dokter memberinya obat dengan takaran tinggi yang dapat menghentikan kesakitannya sekaligus menghentikan tanda-tanda kehidupan.

Sementara eutanasia negatif (taisir al-maut al-munfa'il), adalah tim medis tidak menggunakan bantuan alat atau obat untuk mengakhiri kehidupan sang pasien. Namun yang dilakukan adalah membiarkan sang pasien tanpa pengobatan.

Contoh kasus eutanasia negatif adalah penderita kanker yang sudah kritis hingga koma. Lantas dalam perhitungan dan analisa tim medis, penderita tersebut sulit untuk bertahan. Akhirnya tim dokter dan keluarga sepakat tidak mela kukan tindakan apapun namun tetap memperpanjang harapan hidup sang pasien.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement