REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketentuan penerapan isthita’ah kesehatan calon jamaah haji dinilai kurang adil. Lantaran ada laranagan berangkat bagi calhaj dengan status risiko tinggi (risti) atau berpenyakit parah.
"Kalau mau dibatasi, orang yang mendaftar haji itu caranya jangan langsung menabung ke bank, tapi dicek dulu kondisi kesehatannya seperti apa. Kalau memang punya potensi untuk risti ya jangan diterima, itu boleh dan lebih adil," kata Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kurdi Mustofa kepada Republika.co.id, Rabu (4/11).
Dia mengusulkan, sebaiknya orang yang mendaftarkan haji harus dicek terlebih dahulu kondisi kesehatannya.
Dia melanjutkan, tapi kalau sudah mendaftar kemudian saat menjelang keberangkatan dihalangi, itu tidak adil bagi calhaj. Lantaran mereka sudah menunggu lama untuk mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.
Dia menyarankan agar syarat pendaftarannya saja yang diperketat. Baginya lebih baik sebelum mendaftar menyertakan hasil general check up.
Namun, untuk kondisi saat ini, menurut dia, banyak lansia yang bersikeras untuk mendaftarkan haji meskipun berpotensi risti. Terlebih menurut dia terdapat keyakinan bagi umat Muslim bahwa meninggal di Tanah Suci adalah suatu kebaikan.