Selasa 27 Oct 2015 22:11 WIB

Guru Mengaji di Malang Tetap Mendapat Insentif

Rep: Lintar Satria/ Red: Andi Nur Aminah
Guru mengaji (ilustrasi)
Guru mengaji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang tetap mengalokasikan anggaran untuk membayar insentif guru mengaji dan modin di APBD 2016. Pemkot Malang mengalokasikan anggaran Rp 12 miliar untuk membayar insentif guru ngaji dan modin. Sebelumnya ada kabar, Pemkot Malang sempat berencana menghapus insentif guru mereka setelah ada Surat Edaran (SE) Mendagri soal penyaluran dana hibah. 

"Insentif guru mengaji itu masuk program Pemkot Malang, bukan dana hibah. Jadi tidak ada masalah kalau dianggarkan lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono, usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (27/10).

Awalnya, pemberian insentif guru mengaji dikira masuk dana hibah. Ternyata pemberian insentif tersebut masuk program Pemkot Malang. Cipto Wiyono mengatakan insentif untuk guru mengaji dan modin merupakan program Pemkot Malang.

Ia mengatakan, Pemkot Malang juga sudah meluruskan masalah itu ke Kemendagri. 

"Kalau itu memang program, Kemendagri juga tidak mempermasalahkan. Kemarin memang ada salah penafsiran, dikira insentif guru ngaji masuk dana hibah," ujarnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakya (Kesra)Kota Malang, Eddy Sulistyono mengatakan alokasi anggaran untuk insentif guru mengaji dan modin pada 2016 sekitar Rp 12 miliar.

Anggaran itu untuk membayar insentif sekitar 7.000 guru mengaji dan modin di Kota Malang. Tiap guru mengaji dan modin mendapatkan insentif Rp 125 ribu per bulan.

"Insentif guru mengaji dan modin tetap lanjut, anggarannya tetap. Kami mengusulkan anggaran Rp 12 miliar di APBD 2016," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement