Jumat 23 Oct 2015 16:57 WIB

Ini Saran APRI untuk Kemenag Soal KUA

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
Pasangan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA)
Foto: Republika/Adhi.W
Pasangan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) meminta kementerian agama memprioritaskan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang baru atau melakukan rehabilitasi bagi KUA yang sudah rusak. Pasalnya, sejak tahun 1984 sudah tidak ada bangunan KUA yang baru.

"Jadi banyak KUA yang bobrok, masih ngontrak, numpang di kantor kabupaten dan camat. Ada kantor pun jelek. Karena nggak layak," ujar Ketua APRI, Wagimun kepada ROL, Jumat (23/10).

Menurutnya, pembangunan KUA yang baru diperlukan agar para petugas dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ini dikarenakan semua pelayanan untuk masyarakat bermula dari KUA.

"KUA memiliki tupoksi yang begitu banyak. Pemerintah menuntut agar petugas menjalankan zona integritas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Namun hal tersebut tidak didukung dengan disediakannya sarana dan prasanan yang baik," kata dia.

Untuk itu, APRI meminta kemenag untuk segera merealisakan usulan APRI yang meminta agar segera dibangun gedung baru atau dilakukan rehabilitas.  "Sudah diusulkan ke kemenag. Semua sepakat mengusulkan pembangunan KUA baru. Anggaran kemenag kebanyakan untuk pendidikan. Jadi untuk urusan agama memang masih minim," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement