REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10). Acara deklarasi tersebut disaksikan oleh ribuan orang dari kalangan santri, siswa-siswi madrasah, para ulama dan pimpinan pondok pesantren.
"Dengan mengucap bismillahirrahmaanirrahim, saya nyatakan secara resmi tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional," ucap Presiden di hadapan ribuan undangan. Turut mendampingi Presiden dalam acara deklarasi tersebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma'ruf Amin.
Dalam sambutannya, Jokowi yang mengenakan kemeja batik, menyatakan bahwa kalangan santri memiliki andil besar dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia. Para santri, dengan caranya masing-masing, telah menyusun strategi untuk mengusir mundur penjajah dari Tanah Air. Kaum santri, sambung Presiden, juga telah mengajarkan kesadaran pada masyarakat mengenai arti penting kemerdekaan.
Jokowi lantas menyebut sejumlah pahlawan yang berasal dari kalangan santri, antara lain Kiai Hasyim Asy'ari, Kiai Ahmad Dahlan, Kiai Ahmad Hasan, Kiai Mas Abdul Rahman. Selain itu, katanya, banyak juga perwira pembela tanah air (Peta) berpangkat mayor yang juga berasal dari kalangan santri.
Mengingat peran santri yang besar itu, Jokowi akhirnya menerbitkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan Hari Santri Nasional. "Penetapan Hari Santri Nasional dilakukan agar kita selalu meneladani semangat jihad ke-Indonesia-an para pendahulu kita," kata mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.
Presiden optimistis, penetapan hari santri tidak akan menimbulkan sekat-sekat sosial atau memicu polarisasai antara santri dan nonsantri. Sebaliknya, Jokowi percaya, penetapan hari santri justru akan semakin memperkuat tali persaudaraan di masyarakat.
"Semangat ini adalah semangat menyatukan dalam keragaman," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan alasan di balik penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Menurutnya, hari santri merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad dari para ulama yang terjadi pada 22 Oktober 1945.
Resolusi jihad itu berisi seruan ulama yang mewajibkan seluruh umat Islam membela Tanah Air. Seruan itu lah, kata Lukman, yang telah memantik semangat para pejuang untuk menghentikan penjajahan.
Halimatus Sa'diyah