Rabu 14 Oct 2015 17:43 WIB

MUI: Masalah Ekonomi Picu Kejahatan Seksual

  Aksi kampanye menentang kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (29/1).   (Republika/ Tahta Aidilla)
Aksi kampanye menentang kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (29/1). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baidjuri menilai, pemerintah juga terus mendorong kesejahteraan bagi masyarakat melalui peningkatan pendapatan ekonomi keluarga juga pendidikan. Sebab permasalahan ekonomi dan pendidikan yang lemah bisa memicu terjadi kejahatan seksual.

Karena itu, pemerintah harus membuka lapangan pekerjaan agar bisa menyerap tenaga kerja padat karya juga wajib menggratiskan pendidikan. "Saya kira jika ekonomi dan pendidikan baik tentu tidak akan melakukan hal-hal kejahatan, termasuk kekerasan pada anak," katanya.

Kepala SMAN 1 Cibadak Kabupaten Lebak Tuti Tuarsih mengatakan, pihaknya kini mengoptimalkan pembelajaran karakter dengan pemahaman agama Islam, seperti siswa melaksanakan shalat berjamaah, mengaji dan wajib mengikuti kegiatan rohani. Pengoptimalan pembelajaran karakter itu agar anak-anak tidak melakukan seks bebas, narkoba dan minum-minuman keras.

Fenomena kekerasan seksual yang menyimpang terjadi saat ini akibat lemahnya pemahaman agama sehingga melakukan perbuatan keji dan sadis dan tidak mengenal dosa. Mereka melakukan perbuatan itu karena tidak memiliki karakter yang kuat terhadap ajaran agama.

Untuk mencegah kejahatan seksual, kata dia, melibatkan peran ulama, tokoh masyarakat, aparat hukum, lembaga pendidikan dan lainnya. Selain itu juga diperlukan adanya pengawasan melekat diri sendiri dan kepedulian masyarakat yang tinggi untuk memberikan pencerahan.

Sebab pelaku kejahatan seksual tersebut akibat lemahnya pemahaman agama juga nilai budaya di masyarakat semakin lemah. "Saya kira peran agama sangat mempengaruhi untuk mencegah perbuatan tidak terpuji itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement