REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun Baru Hijriah dinilai lebih tepat dimaknai sebagai waktu untuk evaluasi. Hal itu terkait banyaknya peristiwa tidak mengenakkan yang menimpa umat Muslim global.
Ulama asal Papua, Ustaz Fadlan Garamatan, mengatakan berbagai peristiwa yang menimpa negara-negara Islam dan sebagian besar umat Islam, sebagai peringatan dari Allah SWT. Karenanya, ia meminta seluruh umat Muslim, baik di Indonesia maupun global, untuk dapat memaknai Tahun Baru Hijriah secara benar. Yakni sebagai momentum evaluasi atas ibadah yang selama ini dilakukan.
"Maknai Hijriah dengan benar, mari bersama mengevaluasi diri," kata Ustaz Fadlan kepada Republika.co.id, Selasa (13/10) sore.
Ustaz Fadlan menuturkan evaluasi juga bisa dilakukan kepada situasi yang terjadi di Indonesia, termasuk bencana-bencana yang terjadi, seperti bencana asap yang sampai hari ini belum bisa teratasi. Evaluasi yang dilakukan umat Muslim Indonesia, lanjut Ustaz Fadlan, juga bisa dilakukan demi memahami secara total, makna dari Tahun Baru Hijriah sebenar-benarnya dalam rangka mencari rahmat Allah SWT.
Umat Muslim di Indonesia, menurut Ustaz Fadlan, harus menyadari maksiat masih sangat banyak dilakukan masyarakat, yang secara tidak langsung akan mengundang bencana alam untuk datang. Maka itu, ia menyarankan umat Muslim menjadikan Tahun Baru Hijriah sebagai momentum yang tepat, untuk melaksanakan hijrah secara total, mengubah perilaku mudarat menjadi bermanfaat.
Ia menerangkan umat Muslim harus meningkatkan keteguhan mental mereka, agar tetap istiqomah mencari perlindungan kepada Allah SWT semata. Pola fikir yang dimiliki umat Muslim, harus selalu terisi keinginan untuk bermanfaat bagi orang lain, dan tentu melakukan tindakan dengan cara yang syariah.
Ustaz Fadlan menambahkan umat Muslim harus memaknai Tahun Baru Hijriah, dengan menjaga perilaku agar selalu sesuai dengan yang diperintahkan Allah SWT. Dengan perilaku seperti itu, seorang Muslim akan membantu bangsanya menjadi maju, dan terutama membantu bangsa memiliki karakteristik dan jati diri.