Senin 05 Oct 2015 15:33 WIB
Insiden Mina

Kemenag tak Berwenang Investigasi Tragedi Mina

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi terkait penyebab tragedi Mina yang ikut menewaskan jamaah haji asal Indonesia. Ia mengatakan, proses investigasi penyebab tragedi Mina sepenuhnya menjadi domain pemerintah Arab saudi.

"Itu bukan domain kita (investigasi penyebab tragedi Mina). Kementerian agama tidak akan melakukan itu. Kita percayakan sepenuhnya kepada pemerintah Arab saudi untuk menjelaskan secara resmi terkait dengan hal itu," ujar Lukman saat ditemui di kantor kementerian agama Jakarta, Senin (5/10).

Menurutnya, ada dua hal yang dapat dilakukan oleh kementerian agama atas tragedi Mina. Pertama yakni mencari jamaah yang belum kembali ke kloternya masing-masing sejak peristiwa Mina terjadi. Kedua, kementerian agama akan melakukan identifikasi terhadap jenazah korban tragedi Mina yang diduga jamaah haji asal Indonesia. "Jadi dua ini saja yang dilakukan kemenag yang kemudian diperkuat dengan DVI dari Mabes polri," katanya.

Hingga saat ini, tragedi Mina yang terjadi kamis lalu (24/9) telah menewaskan 100 jamaah haji asal Indonesia. 95 orang jamaah haji asal Indonesia dan lima orang mukimin atau WNI yang bermukim di Arab. Sedangkan enam jamaah haji masih dirawat di rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement