Selasa 29 Sep 2015 11:54 WIB

Demiz: Miras, Ibu dari Segala Kejahatan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Damanhuri Zuhri
Rak minuman keras di salah satu swalayan di Tangerang Selatan
Foto: Adysha Citra R/Republika
Rak minuman keras di salah satu swalayan di Tangerang Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rencana pemerintah untuk melonggarkan aturan Miras, memperoleh tanggapan negatif dari Wakil Gubernur Jawa Barat yang saat ini menjabat sebagai Plh Gubernur Jabar, Deddy Mizwar. Deddy menilai melonggarkan miras bukan kebijakan yang menguntungkan.

"Sama sekali malah menurut saya keliru besar. Barang memabukkan, ibu dari segala kejahatan," ujar Deddy yang akrab disapa Demiz kepada wartawan, Selasa (29/9).

Demiz menilai, seharusnya tak ada relaksasi untuk barang memabukkan. Dihukum saja, tetap ada tak menjamin akan hilang, apalagi dibuka. "Itu tadi, ibu segala maksiat, sesuatu yang segala memabukkan," katanya.

Saat ditanya apakah Pemprov Jabar akan memprotes kebijakan tersebut, Demiz mengatakan,secara resmi belum diajukan. "Baru sekarang saja protes (secara lisan, red)," katanya.

Menurut Demiz, Miras itu merusak langsung masyarakat dan menghilangkan kesadaran serta memabukkan. Kalau perlu, seharusnya aturan diperketat jangan malah dilonggarkan. "Enggak boleh ada di outlet kecil. Kalau perlu ga ada sama sekali," katanya.

Dikatakan Demiz, dilarang pun orang pada nyari. Apalagi tak ada larangan, akan makin gila. "Jangan coba-coba sama barang memabukkan," kata Demiz mengingatkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement