REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Dinas Koperasi Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkapkan, kesadaran pelaku usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) terhadap label produk halal masih rendah. Sebabnya, kualitas sumberdaya manusia yang berkecimpung relatif masih rendah.
Oleh karena itu, 150 lebih UMKM disosialisasikan mengenai label produk halal.
“Persoalannya, UMKM kita masih lemah di bidang sumber daya manusia sehingga belum mengetahui produk yang dihasilkan dan disukai konsumen seperti apa,” ujar Kepala Dinas Koperasi NTB Supran kepada wartawan di Kota Mataram, Kamis (17/9).
Ia menuturkan, semua UMKM yang menjual produk-produk unggulan NTB harus memiliki label produk halal. Termasuk produk unggulan kopi. Sebagai salah satu cara agar masyarakat menyukai produk-produk tersebut.
Menurutnya, persentase UMKM yang mencantumkan label halal masih rendah.
Oleh karena itu, dirinya mendorong UMKM yang ada bekerjasama dengan Kabupaten/Kota agar memakai label produk halal secara gratis.
Supran mengatakan, jumlah UMKM di NTB saat ini mencapai 644.708 dengan jenis usaha yang paling banyak di bidang ritel. Sementara, usaha pengrajin masih sedikit. Dirinya mengaku terus menggenjot agar UMKM yang ada memiliki label halal dan sesuai standar nasional Indonesia (SNI).