Selasa 25 Aug 2015 15:26 WIB

Hari Ini, Ada 1.997 Visa Calhaj Belum Selesai

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Salah seorang calon haji mengambil visa haji usai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umr
Foto: ANTARA/Lucky R/ca
Salah seorang calon haji mengambil visa haji usai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Hingga hari kelima pemberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci, Kementerian Agama masih belum menyelsaikan persoalan visa calon jamaah haji. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan saat ini masih terdapat sekitar 1.997 visa calon jamaah haji yang belum diselesaikan.

"Mudah-mudahan hari ini semuanya selesai. Kita targetkan secepatnya," ujar Adul Djamil saat ditemui di kantor kementerian Agama Jakarta, Selasa (25/8).

Ia menjelaskan, 1.997 visa yang belum selesai tersebut tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Namun yang terbanyak yakni Jawa timur sekitar 500, Jawa tengah dan Jawa Barat Sekitar 300. Adapun untuk provinsi lain ia tidak bisa merincinya.

Ia melanjutkan, kementerian agama memang menargetkan visa tersebut selesai senin kemarin. Namun, pada saat penyelesaian visa kemarin, pihak kemenag melakukan sortir dan memprioritaskan visa calon jamah haji yang akan segera berangkat. Sehingga masih ada visa yang belum terselesaikan hingga hari ini. Ia menambahkan, persoalan visa juga sangat tergantung dengan sistem dan kedutaan Besar Saudi Arabia.

Sebelumnya ia mengatakan, keterlamabatan penyelesaian visa calon jamaah haji pada tahun inin karena mulai diberlakukannya sistem e-hajj oleh pemerintah Arab Saudi.  Kementerian agama awalnya menargetkan proses visa selesai pada awal Agustus lalu. 

Namun, dengan sistem e-hajj ini aplikasi dari pihak Kemnterian Luar Negeri Arab Saudi sempat terhenti atau offline pada 28 Juli lalu. Sehingga berdampak pada keterlambatan  pelaporan ke kementerian haji Arab saudi.

Karena itu, pihak KBSA tidak bisa mencetak visa sebelum melalui tahapan tersebut. Aplikasi ini mulai lancar kembali pada tanggal 13 Agustus. Sehingga menjelang pemberangkatan kloter awal jamaah masih terdapat visa yang belum tercetak.

Ia menerangkan, sistem e-hajj ini memang diterapkan ke seluruh negara. Untuk negara lain tidak terkendala dalam pengurusan visa dengan menggunakan sistem e-hajj jni karena jumlah kuota mereka sedikit. Tidak sebanyak Indonesia yang berjumlah 155.200. Marniati

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement