Jumat 21 Aug 2015 15:33 WIB

Perbaikan Sistem Hukum Prasyarat Harmonisasi Kehidupan Beragama

Azyumardi Azra
Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menilai perbaikan sistem hukum dan keadilan merupakan salah satu prasyarat harmonisasi kehidupan antaragama yang toleran, damai, dan harmonis di Indonesia.

"Perbaikan aspek hukum dan keadilan tersebut menjadi prasyarat-prasyarat pokok bagi terciptanya kehidupan antaragama yang toleran, damai, dan harmonis di Indonesia," kata Azyumardi di Jakarta, Kamis Kemarin. Hal tersebut dikatakan Azyumardi dalam kuliah ilmiahnya dengan judul 'Toleransi Agama untuk Persatuan Negara dan Bangsa Indonesia' di kompleks Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Menurut dia, konflik dan kekerasan yang melibatkan umat beragama di Indonesia umumnya bersumber dari kegagalan pemerintah dalam menegakkan hukum dan keadilan. "Kemudian pihak yang bertikai menggunakan agama untuk justifikasi bagi konflik dan kekerasan yang terjadi di antara mereka yang akhirnya menyebabkan konflik terbuka," ujar dia.

Selain keadilan hukum dan keadilan, tambah Azyumardi, penyebab dari adanya konflik antaragama juga karena gagalnya penciptaan kondisi ekonomi, politik dan sosial yang kondusif dan berkedilan. "Karenanya pemerintah harus menjalankan pemerintahannya secara berkeadilan," ucapnya.

Azyumardi juga menekankan agar semua umat beragama di Indonesia kembali memaknai pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional untuk mempererat persatuan. "Kita semua harus kembali memaknai pancasila sebagai asas negara, karena sejarahnya memang asas ini sangat toleran seperti pemimpin terdahulu yang tidak mendahulukan kepentingan golongannya belaka," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement