REPUBLIKA.CO.ID, SELANGOR -- Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menegaskan akan melindungi hak asasi manusia (HAM) dalam setiap hukum positif negaranya, kecuali yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Dilansir dari pinknews.co.uk, Jumat (21/8), Najib Razak mengatakan, pemerintahannya akan mengadopsi beberapa aturan perlindungan hak asasi manusia dengan beberapa syarat dan batasan.
"Meskipun HAM universal telah ditetapkan, kita masih mendefinisikan HAM di negara Malaysia dalam konteks Islam dan syariah," kata dia.
Beberapa aspek perlindungan HAM terkait hak-hak penganut lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), dianggapnya merupakan hal yang ekstrem. Sehingga kemungkinan tidak akan mendapatkan pembelaan dari Malaysia.
Najib menegaskan jika sikap tersebut sejalan dengan ajaran Islam tentang keseimbangan hak insan dan ajaran Islam yang moderat.
Meskipun sulit untuk mempertahankan sikap internasional, ia mengakui tetap harus mempertahankan definisi HAM mereka sendiri.
"Dan bahkan jika kita tidak bisa membela HAM di tingkat internasional, kita harus mempertahankannya dalam konteks Islam," katanya menegaskan.
Sikap Najib tersebut dikritik oleh lembaga Human Rights Watch (HRW). Wakil Direktur HRW wilayah Asia Phil Robertson menuturkan, kalau ia terkejut dengan keputusan tersebut.
Bahkan, ia menganggap kalau sikap tersebut akan berpotensi membuat Malaysia keluar dari organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).