Jumat 14 Aug 2015 11:14 WIB

Konsep Pendidikan Islam: Ibu Guru Pertama, Ayah Kepala Sekolah

Suasana pengajian guru dan karyawan Sekolah Bosowa Bina Insani (SBBI) di Masjid Al-Ikhlas Kampus Bosowa Bina Insani Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/8).
Foto: Dok SBBI
Suasana pengajian guru dan karyawan Sekolah Bosowa Bina Insani (SBBI) di Masjid Al-Ikhlas Kampus Bosowa Bina Insani Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pada era masyarakat modern dewasa ini, urusan pendidikan sering dilimpahkan kepada lembaga yang namanya sekolah. “Padahal keberhasilan seseorang atau kegagalan, selamat atau celaka, berharga atau tidak berharga dirinya, juga ditentukan oleh pendidikan dalam keluarganya,” kata Prof Dr KH Didin Hafiduddin MS.

Guru Besar IPB Bogor itu menegaskan, dalam konsep pendidikan Islam, pendidikan pertama seseorang ada pada keluarganya. “Ibunya adalah guru pertamanya, “al Ummu madrasah al Ula”. Sementara ayahnya adalah kepala sekolahnya, “ar Rijalu qowwamuna ala an-Nisai”,” kata KH Didin saat mengisi pengajian guru dan karyawan Sekolah Bosowa Bina Insani di Masjid Al-Ikhlas Kampus Bosowa Bina Insani Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/8).

Dekan Fakultas Pasca Sarjana Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor itu menegaskan,  orang tua sangat mewarnai proses pendidikan anak-anaknya. “Perbaikan apapun bila pendidikan pertama di keluarga diabaikan maka tidak akan pernah tercapai,” ujar Didin.

Dengan demikian bila ingin mendapatkan hasil pendidikan yang baik bagi anak-anaknya maka orang tua harus saling membagi tugas. Untuk seorang istri yang ingin mendapatkan kunci surga  dari Allah syaratnya empat hal. Pertama,  menegakkan shalat lima waktu.

Kedua, berpuasa pada bulan Ramadhan. “Ketiga, menjaga kehormatan/pergaulannya. Keempat, tunduk patuh pada suaminya dalam kebaikan,” kata Didin yang juga Ketua Umum Baznas.

Sedangkan kewajiban suami adalah sebagai pemimpin istrinya sebagaimana firman Allah dalam surat An Nisa [4] ayat 34, yang artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement