REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pendidikan Agama Islam di sekolah memiliki peran yang fundamental dalam membentuk karakter anak bangsa.
"Khusus untuk sekolah-sekolah, pendidikan Agama Islam adalah tanggung jawab Kemenag. Coba dilihat pemimpin mana yang tidak berasal dari pendidikan formal seperti sekolah? Jika tidak berasal dari sekolah pasti berasal dari madrasah," ujar Dirjen Direktorat Pendidikan Agama Islam Kamaruddin Amin berseloroh, Senin (10/8).
Direktorat PAI, ujarnya, bertanggung jawab mengajarkan Islam mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK). Sehingga Kemenag mencanangkan pengajaran Islam yang damai di sekolah.
“Indonesia yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga dan juga negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat, jika diajarkan pendidikan Islam yang ekstrem maka akan kacau,” ulas Kamaruddin.
Baginya, Islam di Indonesia harus dipadukan dengan demokrasi. Tujuannya, agama dijadikan sebagai instrumen kohesi sosial yang dapat membentuk siswa memiliki nilai moral yang baik dalam bergaul dengan sesama warga. Hal itu seperti yang diajarkan di negara-negara maju seperti di Amerika dan Eropa.
Sedangkan yang kedua adalah untuk membentuk siswa menjadi pribadi yang soleh dan dekat dengan Allah SWT. Hal itu, menurut Kamaruddin, seperti yang diajarkan di Timur Tengah.
"PAI di sekolah harus dapat membentuk siswa sebagai calon pemimpin bangsa yang tidak hanya paham ilmu agama, tapi juga jujur, berani, mandiri, sportif, kreatif, dan berakhlaqul karimah," lanjutnya.