Sabtu 08 Aug 2015 12:40 WIB
Muktamar Muhammadiyah

Ini 13 Rekomendasi Muktamar Muhammadiyah

Rep: C07/ Red: Indah Wulandari
Muktamirin berfoto usai dilangsungkannya acara penutupan Muktamar Muhammadiyah ke 47 dan Muktamar Satu Abad Aisyiyah di Kampus Unismuh, Makasar, Sulsel, Jumat (7/8).
Foto: Republika/Prayogi
Muktamirin berfoto usai dilangsungkannya acara penutupan Muktamar Muhammadiyah ke 47 dan Muktamar Satu Abad Aisyiyah di Kampus Unismuh, Makasar, Sulsel, Jumat (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muktamar ke-47 Muhammadiyah telah ditutup dengan merekomendasikan 13 hal untuk ditindaklanjuti oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah masa khidmat 2015-2020.

Muktamar Muhammadiyah menyoroti berbagai isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Berikut ini 13 rekomendasi Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Poin pertama adalah membangun masyarakat ilmu. Muhammadiyah mengajak perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi Muhammadiyah, untuk menjadi Center of Excellence (pusat inovasi unggulan) berbasis sustainability dan center of technopreneurshop dalam bentuk universitas riset.

Kedua, toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Muhammadiyah mengajak umat Islam, khususnya warga Persyarikatan, untuk bersikap kritis dengan berusaha membendung perkembangan kelompok takfiri melalui pendekatan dialog, dakwah yang terbuka, mencerahkan, mencerdaskan, serta interkasi sosial yang santun.

Ketiga,  peningkatan daya saing umat Islam. Muhammadiyah menganjurkan agar umat Islam Indonesia berperan lebih aktif di tingkat internasional dan berkompetisi dengan umat Islam lain.

Keempat,  penyatuan kalender Islam. Muhammadiyah memandang perlu untuk adanya upaya penyatuan kalender hijriyah yang berlaku secara internasional, sehingga dapat memberikan kepastian dan dapat dijadikan sebagai kalender transaksi. Penyatuan kalender Islam tersebut meniscayakan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kelima, melayani dan memberdayakan kelompok difabel dan kelompok rentan lainnya. Muhammadiyah diperlukan komitmen dan kepedulian masyarakat dan Pemerintah untuk memperhatikan, memihak, melayani, dan melindungi kaum difabel sehingga mereka mendapatkan hak azasinya sebagai insan Tuhan.

Keenam, pengendalian narkotika psikotropika dan zat adiktif. Muhammadaiyah akan menggalang kerjasama dan sinergi dengan seluruh potensi masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, keagamaan maupun organisasi profesi untuk memberi perhatian dan berperan aktif dalam menanggulangi darurat zat adiktif (rokok, alkohol dan narkotika) di negara ini.

Ketujuh, tanggap dan tangguh menghadapi bencana. Muhammadiyah telah menerbitkan buku Teologi Bencana serta memiliki Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dan relawan kemanusiaan yang piawai.

Kedelapan, memaksimalkan bonus demografi. Dalam dua dasa warsa ke depan Indonesia mendapatkan anugerah kependudukan atau bonus demografi dimana mayoritas penduduk terdiri atas kelompok usia produktif. Muhammadiyah mendorong seluruh kekuatan bangsa lebih bersungguh-sungguh meningkatkan kualitas dan akhlak bangsa, terutama generasi muda.

Sembilan, gerakan berjamaah lawan korupsi. Muhammadiyah mendorong gerakan melawan korupsi terus diduplikasi secara masif dengan melibatkan semua elemen masyarakat sipil. Di tingkat internal Muhammadiyah bisa mendorong seluruh amal usaha Muhammadiyah untuk menerapkan good corporate governance dan melahirkan fatwa tarjih baru tentang haram memilih pemimpin yang korupsi.

Sepuluh, jihad konstitusi. Muhammadiyah menjadikan Jihad Konstitusi sebagai bagian tidak terpisahkan dari dakwah pencerahan menuju Indonesia berkemajuan untuk penyelamatan Indonesia dan masa depan generasi bangsa.

Sebelas, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Muhammadiyah mendorong aksi nyata secara bersama-sama dan berkelanjutan untuk mengurangi dampak pemanasan global melalui usaha-usaha penghijauan hutan, mengubah gaya hidup yang boros energi, membersihkan polusi, membangun infrastruktur fisik yang ramah lingkungan, dan meminimalkan penggunaan kertas.

Dua belas, pemanfaatan teknologi komunikasi. Muhammadiyah mendorong umat Islam menguasai teknologi informasi. Kemampuan menguasai teknologi akan bermanfaat untuk sarana dakwah dan penyebarluasan faham dan gagasan yang utama. Jejaring antar manusia dapat dikembangkan menjadi jejaring ideologi, advokasi dan kerja sama yang membuana.

Ke-13 terkait human trafficking dan perlindungan buruh migran. Muhammadiyah memandang perlu dilakukan advokasi secara serius terhadap para pekerja Indonesia di luar negeri dan memberikan wacana yang benar mengenai kesamaan derajat manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement