Rabu 05 Aug 2015 19:30 WIB
Muktamar NU

Hasyim Muzadi Minta Muktamirin tak Membuat Muktamar Tandingan

Rep: Andi Nurroni/ Red: Ilham
Mantan ketua umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan ketua umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Ratusan peserta Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) menggelar konsolidasi di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Kamis (5/8). Konsolidasi dilakukan mulai pukul 18.15, sebagai respons ketidakpuasan muktamirin atas berjalannya proses Muktamar.  

Hadir dalam pertemuan KH Hasyim Muzadi, sosok yang diusung sebagian muktamirin untuk menjadi rais aam syuriah atau imam tertinggi NU. Berbicara di hadapan muktamirin, Kiai Hasyim menyampaikan sejumlah poin pernyataan.      

Pertama, meskipun kecewa, ia mewanti-wanti muktamirin yang hadir di sana tidak membuat Muktamar tandingan, terlebih NU tandingan. Hal itu, menurut dia, hanya akan membelah NU dan menghancurkan nama NU.    

Meski begitu, menurut Hasyim, jika memang muktamirin tidak puas dengan proses Muktamar, bisa ditempuh mekanisme koreksi. 

Menurut Hasyim, ketidakpuasan muktamirin bisa disalurkan melalui sejumlah langkah. Sebab, pascademisioner, PBNU tidak ada lagi. Dengan begitu, pemilik otoritas adalah organisasi tingkat wilayah (provinsi) dan cabang (kabupaten/kota) .

"Saudara boleh di dalam rapat ini membuat ketentuan. Msialnya, meminta pengurus besar untuk memberikan kesempatan adanya pandangan umum atas laporan pertanggungjawaban," kata Hasyim.

Pernyataan Hasyim adalah respons atas gelombang keluhan yang sebelumnya disampaikan sejumlah kelompok muktamirin. Muktamirin tidak puas dengan persidangan laporan pertanggung jawaban (LPJ) PBNU.

Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-33 NU, Saifullah Yusuf mengakui, sesi penyampaian LPJ pada Selasa (4/8), tidak diikuti dengan sesi pandangan umum dari muktamirin. Menurut dia, keputusan pimpinan sidang menutup persidangan tanpa pandangan umum karena melihat semua peserta menyetujui pandangan umum yang disampaikan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj.

Saifullah berpendapat, keputusan yang diambil pimpinan sidang bersifat spontan karena optimisme mereka bahwa semua muktamirin menerima pertanggung jawaban yang disampaikan. "Sudah ada koordinasi sebelumnya, pandangan umum, bisa dilakukan melalui pertemuan-pertemuan informal atau secara tertulis," ujar Saifullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement