Senin 27 Jul 2015 21:11 WIB

Istisqa Disyariatkan untuk Daerah Kekeringan

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Agung Sasongko
Warga Kota Bogor menggelar Shalat Istisqa' atau shalat meminta hujan di Lapangan Sempur, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Jumat (24/7).  (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Warga Kota Bogor menggelar Shalat Istisqa' atau shalat meminta hujan di Lapangan Sempur, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Jumat (24/7). (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Shalat Istisqa sebagai upaya memohon hujan kepada Allah SWT dinilai perlu dilakukan. Ini agar umat Islam bisa mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dan terhindar dari bencana kekeringan.

"Istisqa itu satu ibadah yang disyariatkan Rasulullah. Saat hujan jarang dan kemungkinan tumbuhan dan hewan akan mati maka kita disyariatkan untuk shalat Istisqa," kata Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Ahmad Satori Ismail ketika dihubungi ROL, Senin (27/7).

Kiai Satori menyatakan, ikhtiar tersebut bisa saja diserukan secara nasional jika memang tidak ada hujan. Akan tetapi, ia mengingatkan ada daerah-daerah yang tidak mengalami kekeringan. "Jika hujannya cukup banyak maka tidak disyariatkan untuk melakukan Istisqa," katanya.

Shalat Istisqa, lanjut dia, disyariatkan untuk daerah-daerah tertentu yang memang kekurangan hujan. Menurutnya, daerah yang dikurangi hujan merupakan bentuk kemurahan dari Allah untuk meningkatkan ibadah.  

Dalam melaksanakan shalat dua rakaat itu, ada adab-adab khusus. Ahmad menjelaskan, masyarakat yang melakukan shalat Istisqa harus meminta tobat kepada Allah SWT. Selain itu disunahkan pula untuk berpuasa sehari sebelum melakukan Istisqa agar kemungkinan doa terkabul lebih besar.

Bahkan, ujarnya, menuju ke lapangan untuk shalat Istisqa dianjurkan untuk menggunakan baju sederhana.

"Harapannya, Allah SWT bisa memberikan kasih sayang kepada makhluknya sehingga turun hujan," ujar Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement