Sabtu 25 Jul 2015 11:44 WIB
Muktamar NU ke-33

Kaum Nahdliyin Siap Berikan Solusi Bagi Rakyat Indonesia

Rep: c 30/ Red: Indah Wulandari
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj didampingi Ketua Steering Committee Panitia Muktamar NU ke-33 Slamet Effendy Yusuf memberikan keterangan terkait laporan akhir persiapan pelaksanaan Muktamar NU di Kantor PBNU,Jakarta, Jumat
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj didampingi Ketua Steering Committee Panitia Muktamar NU ke-33 Slamet Effendy Yusuf memberikan keterangan terkait laporan akhir persiapan pelaksanaan Muktamar NU di Kantor PBNU,Jakarta, Jumat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Para ulama dan kiai dari Nahdatul Ulama siap memberikan solusi atas segala macam isu dan permasalahan masyarakat Indonesia di tengah Muktamar NU ke-33 pada 1-5 Agustus 2015 mendatang di Jombang, Jawa Timur.

“PBNU ini lembaga keagamaan, kemasyarakatan, jadi sudah seharusnya menjadi jawaban di tengah-tengah persoalan masyarakat,” ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj,  Jumat (24/7).

Dalam muktamar nanti, materi permasalahan umat akan dibahas dalam sidang komisi yang tersebar di empat pesantren. Yakni, pesantren Salafiyah Safi’iyah Tebuireng, pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, dan pesantren Darul Ulum Rejoso.

Alhamdulillah, undangan sudah tersebar di wilayah maupun cabang PBNU, mereka juga antusias untuk bersama-sama membahas materi ini,” ujar Ketua Steering Comitte Muktamar NU ke-33 Slamet Effendy Yusuf.

Untuk materi-materi yang dibicarakan pada saat muktamar terbagi dalam enam komisi. Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyah, Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyah, Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qanuniyah, Komisi Organisasi, Komisi Program, dan Komisi Rekomendasi.

Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyah, membahas masalah kekinian tentang hukum mengingkari janji bagi pemimpin, hukum Asuransi, pembakaran dan penenggelaman kapal asing yang melanggar batas wilayah, pemakzulan pemimpin, Advokat membela koruptor, eksploitasi alam secara berlebihan, dan hukum alih fungsi lahan.

Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyah, membahas metode pengambilan hukum, mendefinisikan kembali hal-hal khusus tentang ahlusunnah wal jama’ah, pasar bebas, hutang luar negeri, hukuman mati dalam perspektif HAM, serta azas praduga tak bersalah.

Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qanuniyah, dibahas juga permasalahan pelindungan umat beragama melalui UU, Pelaksanaan pendidikan agama di sekolah, penyelenggaraan pilkada yang murah dan berkualitas, Sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, perlindungan TKI dan pencatatan nikah bagi mereka yang beragama Islam, dan perbaikan pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan.

Komisi Organisasi akan membahas masalah amandemen Anggaran Dasar NU dan perubahan Anggaran Rumah Tangga NU. Terutama terkait pemilihan Rais Aam PBNU dengan menggunakan sistem musyawarah mufakat dan masalah kelembagaan NU.

Komisi Program akan membahas program jangka panjang 2015-2026 NU. Sekaligus membincangkan analisis internal dan eksternal NU, Visi dan Misi NU, tujuan, isu-isu strategis.

“NU sudah banyak mendirikan sekolah-sekolah berjenjang mulai dari sekolah dasar hingga aliyah. Maka NU akan melakukan lompatan dengan mendirikan Universitas NU,” kata Slamet.

Komisi Rekomendasi tentunya akan membahas masalah yang menjadi rekomendasi Muktamar. Bisa berupa ke-NU-an, keumatan, kebangsaan, dan internasional.

Sedangkan untuk undangan yang akan hadir nanti di muktamar ke 33 menjelang 100 tahun NU terdiri yaitu, PBNU, Pengurus wilayah NU se-Indonesia, Pengiris Cabang NU, Pengurus Cabang Istimewah NU dari luar negeri, Lembaga/lajnah serta badan otonom PBNU, dan undangan khusus untuk para ulama dan kiai pondok pesantren.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement