Rabu 22 Jul 2015 15:11 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

Kemenag: Insiden Tolikara di Luar Kelaziman

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ilham
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menilai, pembatasan kegiatan keagamaan Islam hanya terjadi di Kabupaten Tolikara, Papua. Pengekangan itupun biasanya tidak terjadi secara ekstrim.

Menteri Agama, Lukman Hakim mengatakan, pembatasan seperti tidak boleh menggunakan pelantang suara dan kegiatan Islami lainnya tidak terjadi di daerah lain di Indonesia. Hal itu disayangkan karena sebelumnya toleransi antarumat beragama di Papua sudah terjalin dengan baik.

"(Kejadian itu) Di luar kelaziman," kata dia seusai bertemu dengan Presiden terkait Tolikara Membara, Istana Negara, Rabu (22/7).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kepala BIN Sutiyoso, dan Kepala Polisi RI Badrodin Haiti.

Lukman mengimbau, seluruh masyarakat harus bersikap toleransi antarumat beragama. Artinya, harus kembali pada karakter majemuk bangsa. Tolikara membara terjadi pada Lebaran 1436 Hijriah, Jumat (17/7), lalu. Masjid dibakar dan kios-kios diluluhlantakkan oleh umat Nasrani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement