Senin 20 Jul 2015 06:45 WIB

Potensi Zakat di Sukabumi Belum Tergarap Maksimal

Rep: Riga Iman/ Red: Citra Listya Rini
Zakat  (illustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Zakat (illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI  --  Potensi zakat,infaq dan shodaqoh (ZIS) di Kota Sukabumi mencapai Rp 10 miliar per tahun. Namun, besarnya potensi tersebut belum bisa tergarap secara optimal.

'' Saat ini dari potensi Rp 10 miliar, baru Rp 1,8 miliar yang diperoleh,'' ujar Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi KH Muchtar Ubaedillah kepada Republika, Ahad (19/7). Dari jumlah tersebut sekitar Rp 1,4 miliar diantaranya merupakan raihan zakat fitrah.

Sementara sisanya merupakan pengumpulan zakat mal, infaq, dan shodaqoh. Menurut Muchtar, potensi ZIS yang belum maksimal tergarap maksimal ini disebabkan sejumlah kendala.

Terutama kata Muchtar terkait kesadaran umat Islam untuk membayarkan zakat mal atau profesi setiap bulannya. Dicontohkan dia para pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Sukabumi baru sekitar 10 persen hingga 15 persen yang membayar zakat mal melalui Baznas.

Padahal, jumlah PNS di Kota Sukabumi cukup banyak mencapai sebanyak 5.700 orang atau hampir 6.000 orang. Jika semua PNS membayar zakat mal, maka dapat dipastikan raihan ZIS akan semakin banyak.

Oleh karena itu lanjut Muchtar, Baznas menggiatkan sosialisasi mengenai pengetahuan membayar ZIS kepada masyarakat luas. Harapanya, kesadaran umat Islam membayar zakat dapat meningkat setiap tahunnya.

'' Baznas juga membentuk tujuh tim di setiap kecamatan untuk melakukan sosialisasi,'' ujar Muchtar. Tim ini nantinya akan digerakkan untuk memberikan pengetahuan mengenai zakat khususnya zakat mal.

Upaya lainnya ujar Muchtar yakni dengan menggagas lahirnya peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan zakat. Saat ini Baznas tengah memperjuangkan rancangan perda tersebut bisa masuk dalam usul inisiatif pemkot maupun DPRD Kota Sukabumi.

Belum optimalnya raihan ZIS ujar Muchtar diakibatkan ada warga yang membayar zakat ke lembaga amil zakat (LAZ) yang lain. Sehingga dana ZIS tersebut tidak masuk ke pendataan Baznas.

Di sisi lain Muchtar mengungkapkan, dana ZIS yang terkumpul di Baznas sudah disalurkan kepada para mustahik. Selain itu didistribusikan melalui sejumlah program unggulan.

Di antaranya bantuan perbaikan rumah (Baperta) bagi warga miskin, dan tunjangan masyarakat kritis (Tumaritis) untuk warga yang terkena bencana alam. Program lainnya yakni bantuan guru dan santri (Bagus) madrasah diniyah (MD), bantuan modal usaha (Bamus), dan bantuan kesehatan ulama (Batama).

'' Intinya, jika dana ZIS terkelola dengan baik maka masalah kemiskinan dapat teratasi,'' ujar Muchtar. Asalkan, umat Islam mempunyai kesadaran untuk membayar zakat.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pemkot mendorong optimalisasi ZIS untuk mengatasi masalah kemiskinan.  "Untuk mengatasi kemiskinan itu diperlukan upaya komprehensif salah satunya optimalisasi zakat,'' imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement