Selasa 21 Jul 2015 07:19 WIB

Kajian Kemenag Soal Respons Pemuka Agama Terhadap Pemerintah

 Sejumlah pemuka agama memanjatkan doa di dalam helikopter TNI AU saat terbang melintas di atas lokasi jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Senin (6/1).   (AP/Achmad Ibrahim)

Implementasi kebijakan SKB seolah-olah melindungi maupun  menguntungkan pihak JAI. Dalam implemtasi kebijakan SKB menurut  para pemuka agama sangat sulit karena pihak JAI kalau diundang tidak mau hadir. Faktor penghambat para pemuka agama dalam implementasi SKB adalah karena kewenangan dalam pembinaan JAI hanya dilimpahkan kepada pihak Kementerian Agama saja; sedangkan faktor pendorongnya adalah bila pemuka agama diikutkan dalam kegiatan pembinaan oleh pihak Kementerian Agama. Saran pemuka agama kepada pemerintah adalah walaupun sosialisasi SKB belum maksimal, sebaiknya pelimpahan wewenang dalam pembinaan terhadap JAI jangan dibatasi kepada pihak Kementerian Agama saja, melainkan juga kepada para pemuka agama dan Ormas-ormas Islam.

Kedua, walaupun pelaksanaan  sosialisasi PBM  telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah maupun Majelis-majelis agama di daerah, namun sosialisasinya  masih belum sampai ke tingkat bawah. Implementasi  kebijakan PBM  menguntungkan pihak mayoritas;  Selain itu berdasarkan hasil analisis kuantitatif menyatakan bahwa pemahaman  pemuka agama terhadap substansi PBM baru mencapai 52 persen dan umat Islam cenderung menghendaki PBM ditingkatkan menjadi Undang-undang (67 persen), sementara non muslim cenderung menolak.

Implementasi  kebijakan PBM  yang dilakukan para pemuka agama dalam kegiatan sosialisasi peserta yang diundang hanya terbatas untuk kalangan tertentu saja,  sehingga dalam pelaksanaan sosialisasi berulang kali yang datang itu-itu saja orangnya. Faktor  penghambat dalam implementasi PBM menurut para pemuka agama  adalah yang hadir dalam sosialisasi orangnya tidak nampak dari kalangan bawah; 

Pelaksanaan sosialisasi PBM menurut para pemuka agama yang paling mendorong adalah karena mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah maupun majelis-majelis agama, namun  yang menjadi hambatan adalah sosialisasinya belum menyentuh masyarakat bawah. Saran pemuka agama kepada pemerintah adalah walaupun  pelaksanaan sosialisasi PBM telah mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah maupun majelis-majelis agama sarannya adalah sosialisasinya lebih ditingkatkan untuk ormas-ormas keagamaan dan masyarakat  kalangan bawah.

Dari hasil simpulan di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi pemerintah, yaitu pertama, walaupun pelaksanaan sosialisasi SKB belum maksimal dan dana belum tersedia, sebaiknya buku saku tentang SKB perlu diperbanyak dan dibagikan kepada para tokoh Agama dan para Ormas Islam. Kedua, sosialisasi PBM  walaupun telah mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah dan para majelis agama, namu dalam kegiatan sosialisasi pesertanya jangan itu-itu saja.

Ketiga, sosialisasi SKB perlu ditingkatkan untuk semua kalangan, karena pemahaman pemuka agama terhadap SKB baru mencapai 33 persen, selain itu kewenangan dalam melakukan pembinaan  terhadap JAI jangan hanya dilimpahkan kepada pihak Kementerian Agama saja. Keempat, pemahaman pemuka agama terhadap substansi PBM baru mencapai 52 persen oleh karena itu perlu juga ditingkatkan sosialisasinya bagi ormas keagamaan dan masyarakat kalangan bawah, dan Kelima, pihak Kementerian Agama perlu  mengadakan pendekatan  secara persuasif kepada pihak JAI dalam melakukan pembinaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement