REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Khatib shalat Idul Fitri 1436 Hijriah di Lapangan Islamic Center Cirebon Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat memaparkan, Zakat Fitrah merupakan media untuk membersikan diri. Zakat Fitrah juga sebagai kifarat dari berbagai perbuatan yang sia-sia.
“Zakat Fitrah itu untuk membersihkan diri, jiwa dan meleburkan segala perbuatan sia-sia yang telah kita lakukan,” kata khatib shalat Idul Fitri 1436 Hijriah di Lapangan Islamic Center Cirebon Kota Cirebon, H. Masykur M.Pd, Jumat (17/7).
Masykur melanjutkan, setiap Muslim, bahkan yang baru lahir sekali pun wajib menunaikan Zakat Fitrah. Sementara itu, waktu yang tepat untuk menunaikan Zakat Fitrah adalah sejak matahari terbenam dan memasuki bulan Ramadhan hingga sebelum menunaikan Shalat Idul Fitri.
“Kalau dilakukan setelah Shalat Idul Fitri ya itu namanya sedekah. Sedekah seperti sedekah yang biasa dilakukan,” tambah Masykur.
Sebelumnya, Masykur juga mengajak umat Islam untuk lebih peduli terhadap sesama yang salah satu kepedulian ditunjukan dengan menunaikan Zakat Fitrah. Menurutnya, kesempurnaan Iman seseorang dirasa percuma jika tidak mempunyai rasa kepedulian terhadap sesama, terlebih umat yang seagama.