REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Berbagai organisasi masyarakat Islam di Kabupaten Biak Numfor, Papua, masih menghimpun penerimaan zakat fitrah kaum muslim di wilayah itu hingga H-1 lebaran.
Sejumlah ormas Islan yang melakukan penghimpunan zakat fitra dan zakat mal diantaranya ormas Pesandtern Hidayatullah, Pesantren DDI Babubssalam Mandouw, Muhammadiyah Biak, serta Yayasan Yasmin.
Pengumpulan pembayaran zakat tetap mengacu keputusan badan amil zakat infaq dan shadaqah Biak tahun 2015 dengan besaran beras 2,5 kg, fidyah 700 gram (dibulatkan satu kilogram) serta zakat mal nisab satu tahun dengan besaran 2,5 persen.
Salah satu itu, pimpinan orma Islam Muhammadiyah, Kamaruddin S.Pd mengharapkan, umat muslim muslimat kota Biak sekitarnya dapat menyerahkan zakat fitrah dan zakat mal kepada lembaga pengelola dan penerima zakat Muhammadiyah.
"Pengurus Muhammadiyah melaui seksi zakat masih menerima pembayaran zakat fitrah dan zakat mal untuk disalurkan dan dimanfaatkan sesuai syariat agama Islam,' kata Kamaruddin.
Muhammadiyah, menuru Kamaruddin, akan menjadi lembaga yang kredibel dalam penyalur zajat dan penghimpun zakat umat di Kabupaten Biak Numfor," harap Kamaruddin.
Sementara itu, pengurus Bazda Biak bersama 260-an komisariat pengumpul zakat fitra dan zakat mal menetapkan batas waktu penyerahan zakat fitrah pada h-1 lebaran Idul Fitri 1436 H.
"Sesuai keputusan badan amil zakat infaq dan shadaqah waktu penyaluran zakat fitrah kepada yang berhak menerima akan dilakukan pada hari Kamis, 15 Juli 2016," ungkap Wakil Sekretaris Bazda Biak Syahril.