Senin 13 Jul 2015 19:13 WIB

Tumbuhkan Toleransi dalam Penetapan 1 Syawal

Rep: c38/ Red: Agung Sasongko
Petugas memeriksa teropong hilal dikantor PBNU, Jakarta, Senin (18/5).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas memeriksa teropong hilal dikantor PBNU, Jakarta, Senin (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mu’thi menilai perbedaan dalam penetapan satu Syawal disebabkan perbedaan kriteria masing-masing ormas. Pemerintah harus memastikan setiap ormas dapat merayakan Idul Fitri sesuai keyakinan masing-masing.

“Muhammadiyah sudah membuat keputusan dan menyampaikan ke publik bahwa idul Fitri akan jatuh pada tanggal 17 Juli 2015. Soal pemerintah, tentu belum bisa menyampaikan sekarang karena sidang isbat baru akan diselenggarakan tanggal 16 sore,” kata Abdul Mu’thi kepada ROL, Senin (13/7).

Penetapan satu Syawal di Indonesia seringkali tidak jatuh pada hari yang sama. Mu’thi menilai masing-masing ormas memang memiliki kriteria yang berbeda dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan. Kriteria itu dibuat oleh ormas berdasarkan keyakinan masing-masing. Hal ini tidak dapat dicampuri oleh pemerintah, lantaran termasuk wilayah i’tiqadiyah atau keyakinan.

Menurut dia, yang perlu diperkuat sekarang bukan upaya untuk menyamakan, tapi menumbuhkan toleransi di tengah umat. Masyarakat perlu memahami prinsip-prinsip dan metode yang dipakai oleh masing-masing ormas dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan. Dengan demikian, semua elemen masyarakat dapat saling menghormati.

Selain membangun kesadaran masyarakat, Mu’thi menegaskan, pemerintah perlu memfasilitasi dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang merayakan Idul Fitri yang berbeda dengan keputusan pemerintah.

Ia menuturkan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masih ada kesulitan yang dihadapi oleh sebagian warga Muhammadiyah. Misalnya, terkait perizinan alun-alun atau fasilitas milik pemda untuk keperluan shalat Ied.

“Ini menjadi bagian dari tugas pemerintah untuk bisa memberikan jaminan dan memfasilitasi setiap umat. Tidak boleh ada ancaman-ancaman terhadap pegawai atau masyarakat yang merayakan hari raya berbeda dengan pemerintah,” kata Mu’thi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement